Jakarta
— Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi
pers terkait pengungkapan kasus kepemilikan ratusan ribu butir ekstasi
yang ditemukan dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol KM 136B
Sumatera–Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 25 November
2025 di Gedung Awaloedin Djamin, Lantai 1, Bareskrim Polri.
Wadirtipidnarkoba
Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario, S.I.K., M.H., memaparkan kronologi
awal kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sebuah
mobil Nissan X-Trail berwarna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN. Saat
petugas melakukan penanganan pertama, ditemukan enam tas berisi ratusan
ribu butir ekstasi di dalam kendaraan tersebut.
“Saya akan
menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan tentang kejadian laka lantas di
Jalan Tol KM 136B Sumatera-Lampung, yang mana mobil tersebut adalah
X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN, warna hitam. Pada saat itu, di
dalam kendaraan tersebut ditemukan ratusan ribu ekstasi,” ujar Kombes
Pol Sunario.
Pada awal penanganan, pengemudi kendaraan tidak
ditemukan. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Polda Lampung
bersama Bareskrim Polri, aparat berhasil mengungkap identitas sekaligus
menangkap pemilik ekstasi tersebut, yakni MR (43), seorang residivis
kasus narkoba.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas 194.631 butir ekstasi utuh serta 3.869 gram ekstasi berbentuk bubuk.
“Namun
setelah dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung bersama Bareskrim
Polri, kita berhasil mengungkap pengemudi sekaligus pemilik ekstasi
tersebut. Tersangka adalah MR, umur 43 tahun, residivis narkoba,”
ungkapnya.
Sunario menambahkan bahwa MR merupakan warga negara
Indonesia yang berdomisili di Tangerang. MR diperintahkan oleh seseorang
berinisial U untuk berangkat ke Palembang mengambil barang tersebut. Ia
berangkat bersama istrinya dan menginap di sebuah hotel sebelum
menerima enam tas berisi ekstasi yang ditinggalkan di dalam mobil Terios
yang tidak terkunci.
Setelah memindahkan seluruh tas ke mobil
X-Trail, MR mengantar istrinya ke Bandara Palembang sebelum kembali ke
hotel. Dalam perjalanan menuju Jakarta, kendaraan MR kehabisan bahan
bakar sehingga meminta bantuan petugas tol. Tak lama kemudian, sekitar
pukul 05.40 WIB, terjadilah kecelakaan yang mengungkap seluruh isi
kendaraan.
Petugas tol, anggota PJR, dan anggota TNI yang sedang
BKO menemukan enam tas berisi ekstasi tersebut. Pemeriksaan awal
menunjukkan bahwa barang itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.
Terkait penemuan sebuah lencana di dalam mobil, Sunario menegaskan bahwa lencana tersebut bukan lencana resmi Polri.
“Lencana
resmi memiliki ciri khusus dan nomor seri terregister. Lencana yang
ditemukan tidak memiliki nomor seri dan bukan milik Polri. Jadi sejauh
ini tidak ada keterlibatan oknum anggota Polri,” tegasnya.
Penyidik
masih memburu U selaku pengendali serta pemilik mobil Terios yang
mengantarkan barang tersebut. Jalur distribusi barang ke Palembang juga
masih dalam proses penyelidikan.
Mengenai penyebab kecelakaan,
Sunario menjelaskan bahwa MR sebelumnya menggunakan sabu dan diduga
kelelahan karena insiden terjadi sekitar pukul 05.00 pagi.
“Yang jelas MR sebelumnya menggunakan sabu dan kemungkinan kelelahan,” ujarnya.
Saat
ini penyidikan terus berjalan untuk membongkar jaringan pengedar
ekstasi berskala besar tersebut. Bareskrim Polri menegaskan komitmennya
memberantas peredaran narkoba hingga ke akar jaringan pengendali.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar