Jakarta
– Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus
Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan komitmen Korlantas untuk
mempercepat digitalisasi pelayanan publik. Hal itu disampaikannya dalam
Rapat Revitalisasi Inovasi Pelayanan Publik Ditregident Korlantas Polri
di Jakarta.
"Berkaitan dengan revitalisasi pelayanan publik di
bidang Regident, bagaimana kita mengedepankan digitalisasi dan
revitalisasi baik dari sistem pelayanan, Signal, pembayaran pajak dengan
sistem digital, bagaimana kita mempermudah masyarakat untuk bisa
membayar pajak," ujar Irjen Pol Agus, Senin (20/10/2025).
Ia
menjelaskan, transformasi digital akan menyasar layanan utama Korlantas
seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK),
hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Inovasi berbasis
teknologi ini diharapkan membuat masyarakat lebih mudah, cepat, dan
efisien dalam mengakses layanan kepolisian.
"Sinar juga demikian,
pembuatan SIM harus mudah, tetapi tidak bisa meninggalkan aspek teori
dan aspek praktik. Jadi memang harus ada kompetensi, termasuk juga
digital di bidang BPKB, ada ERI, termasuk juga E-BPKB, ini menunjukkan
bahwa Korlantas Polri dengan lompatan revitalisasi digital ini
mengedepankan digitalisasi," jelasnya.
Menurutnya, sistem
digitalisasi yang telah resmi diluncurkan Kapolri akan menjadi acuan
bagi Korlantas untuk bergerak cepat mengoptimalkan layanan publik.
"Sistem
digitalisasi ini sudah di-launching oleh Bapak Kapolri, sehingga
Korlantas Polri bergerak cepat untuk bisa mengoptimalkan revitalisasi
daripada pelayanan publik, khususnya baik itu SIM, STNK, termasuk juga
pelayanan BPKB, termasuk pelayanan-pelayanan yang lain," lanjutnya.
Kakorlantas
menekankan bahwa digitalisasi menjadi prioritas utama agar pelayanan
publik di bidang lalu lintas benar-benar dirasakan masyarakat.
"Jadi
yang sifatnya revitalisasi digital, ini akan menjadi prioritas,
sehingga pelayanan publik di bidang lalu lintas ini bisa dirasakan oleh
masyarakat, mudah diakses oleh masyarakat, dan bisa melayani masyarakat
dengan cepat," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Agus
juga mengajak media untuk turut serta menyosialisasikan layanan digital
Korlantas, seperti pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL dan
pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR.
"Tentunya kami mengharapkan
dengan media untuk bisa membayar pajak menggunakan sistem digital
dengan SIGNAL, termasuk pembuatan SIM dengan SINAR," pungkasnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar