Semarang
– Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi
Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT) Polres di jajaran Polda Jawa Tengah.
Kapolri menyampaikan
bahwa Polri telah melakukan perubahan nomenklatur Kanit SPKT menjadi
Pamapta untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini
merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas dan
kecepatan layanan publik.
SPKT merupakan unit pelayanan pertama
yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, fasilitas
dan sumber daya yang tersedia harus mampu memberikan layanan yang
cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Peresmian
35 SPKT ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres jajaran Polda
Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mulai
dari penerimaan laporan, pengaduan, hingga tindak lanjut penanganan awal
perkara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Jawa Tengah, pejabat
utama Mabes Polri, para Kapolres jajaran, Forkopimda, serta perwakilan
tokoh masyarakat.
Melalui peresmian SPKT ini, Polri menegaskan
komitmennya untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat, mempercepat
respons pelayanan, dan 1 kepolisian yang semakin profesional, modern,
dan dipercaya publik.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar