MADIUN
–Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus anakis saat
berlangsungnya aksi demo di area Gedung DPRD Kota Madiun, Sabtu (30/8)
lalu.
Massa awalnya berkumpul untuk menyampaikan aspirasi secara
damai, tiba - tiba sekelompok orang justru melakukan tindakan anarkis.
Mereka melempar bom molotov, perusakan fasilitas gedung, hingga penjarahan.
Polres
Madiun Kota Polda Jatim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan
berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai kasus tersebut.
Dalam
pemeriksaanya, tersangka YPAT (19) mengaku nekat melempar bom molotov
ke arah petugas usai merakitnya dengan tutorial dari YouTube.
Sementara
seorang remaja berinisial RDE diketahui membuat unggahan provokatif di
Instagram dan TikTok yang memicu massa semakin beringas.
Selain itu, Dua pelaku berinisial FU dan AN melakukan perusakan kaca dan genteng Gedung DPRD.
Sedangkan Empat orang lainnya memanfaatkan kericuhan untuk mencuri motor dan besi penutup selokan.
Wakapolres
Madiun Kota Kompol Dr I Gusti Agung Ananta SH.,SIK.,MH., menegaskan
bahwa aksi tersebut tidak murni unjuk rasa, melainkan telah ditunggangi
oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.
"Kami amankan
91 pelaku 8 diantaranya lanjut proses tindak pidana, 1 wajib lapor
karena masih dibawah umur," ujar Wakapolres Madiun Kota, Rabu (10/9).
Sementara itu 82 pelaku yang masih dibawah umur telah dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan.
“Kami
menindak tegas setiap bentuk provokasi, perusakan, maupun tindak
pidana. Tidak ada toleransi bagi pelaku anarkis yang merusak ketertiban
umum,” tegas Kompol I Gusti.
Polisi menilai media sosial berperan besar dalam menyulut provokasi, sehingga patroli cyber akan diperkuat.
Di sisi lain, langkah persuasif dengan tokoh masyarakat juga dilakukan agar situasi tetap kondusif.
Polres
Madiun Kota menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan
ketertiban dengan meningkatkan pengamanan obyek vital sekaligus
memastikan para pelaku diproses hukum hingga tuntas.
Wakapolres
juga menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki aktor dibalik kerusuhan
maupun provokator hingga terjadinya aksi tersebut.(*).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar