POLDA
JATIM - Menyikapi kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di
sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memicu langkah cepat
Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Personel dari Subdit III Jatanras
Ditreskrimum Polda Jatim diterjunkan untuk memperkuat jajaran Polres
Lumajang dalam memburu pelaku.
Langkah ini menjadi bukti
keseriusan Polda Jatim memberantas kasus kejahatan jalanan di wilayah
Jawa Timur khususnya di Kabupaten Lumajang.
Kabid Humas Polda
Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan pengerahan satu tim
khusus Jatanras guna mempercepat pengungkapan kasus.
“Tim sudah
bergerak untuk melacak keberadaan pelaku. Perbantuan personel ini untuk
mendukung kinerja jajaran Satreskrim Polres Lumajang,” ujarnya, Senin
(11/8/2025).
Sepekan terakhir, rentetan kasus curanmor di
Lumajang menyedot perhatian publik. Beberapa kejadian bahkan berlangsung
dalam waktu berdekatan.
Salah satunya menimpa dua mahasiswa
peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Alun-Alun, Kecamatan Ranuyoso.
Sepeda motor yang terparkir di kantor desa raib setelah pelaku berhasil
masuk gedung kantor .
“Tim di lapangan bekerja siang dan malam. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk membasmi kejahatan jalanan ini,” tegasnya.
Sebelumnya,
Ditreskrimum Polda Jatim telah menangkap 12 pelaku komplotan curanmor
asal 4 Kabupaten, Malang, Pasuruan, Lumajang dan Probolinggo pada Jum’at
(01/8/2025) lalu, diduga kuat sindikat yang beraksi di Lumajang
belakang ini, adalah kelompok lain. (*)
-
Home / / Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang
Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang
Agustus 11, 2025 0
Polda Jatim Kerahkan Tim Jatanras Buru Pelaku Curanmor di Lumajang
NewsNgawi
Agustus 11, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Mei 2026 (6)
- April 2026 (289)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar