TANJUNGPERAK - Sempat viral di media sosial (medsos) instagram Dua kelompok remaja melakukan aksi tawuran pada sore hari.
Respon
cepat Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda
Jatim menindaklanjuti kejadian tersebut akhirnya berhasil mengamankan
Dua orang tersangka tawuran di Jalan Kedungmangu Masjid, Surabaya.
Kasatreskrim
Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu
Suroto mengatakan, atas peristiwa tersebut Dua orang ditetapkan sebagai
tersangka yaitu, NA (18) dan FA (18) keduanya warga Surabaya.
"Dua
tersangka kami amankan beserta barang bukti tiga senjata tajam (sajam),
busur dan dua pipa bentuk celurit," kata Iptu Suroto, Kamis (21/8).
Menurut Iptu Suroto, kedua tersangka tergabung dalam kelompok Warnyong dan Warpai.
Ia mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (18/8) sore.
Kedua kelompok remaja ini terlibat tawuran dan sempat direkam oleh pengguna jalan. Aksi keduanya ini viral dimedsos.
Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan dan menemukan rekaman CCTV di lokasi.
Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka di rumahnya masing-masing pada Rabu (20/8).
"Kami temukan pula sajam, busur, dan pipa berbentuk celurit di sebuah rumah kosong Jalan Kedungmangu II, Surabaya, " terangnya.
Rumah kosong ini dijadikan home base oleh salah satu kelompok remaja ini untuk menyimpan senjata.
"Kami masih terus menyelidiki siapa saja yang terlibat. Hingga saat ini masih kami kembangkan," terangnya. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar