TUBAN
- Sebanyak 224 unit kendaraan roda Dua yang digunakan untuk melakukan
konvoi berujung anarkis saat malam pengesahan warga baru kemarin, kini
telah dikembalikan ke pemilikanya oleh Polres Tuban Polda Jatim.
Dari 224 unit Roda Dua tersebut sebanyak 151 kendaraan diamankan lengkap bersama pemiliknya.
Sedangkan 73 unit belum diketahui pemiliknya karena ditinggal lari saat akan dilakukan penindakan oleh petugas gabungan.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale kepada media, Jumat (11/7).
Selain itu Polisi juga mengamankan 11 unit handphone, satu buah dompet, 7 lembar STNK dan KTP.
AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan, penggembira pesilat diamankan saat kedapatan melakukan konvoi.
"Penggembira pesilat saat konvoi diduga telah melakukan aksi pelanggaran hukum di jalanan," kata AKBP William Cornelis Tanasale.
Padahal
lanjut Kapolres Tuban, sebelumnya telah dilakukan kesepakatan komitmen
bersama Polres Tuban bersama Kodim 0811 Tuban dan perguruan silat untuk
tidak melakukan konvoi dan aksi anarkis saat pengesahan warga baru.
"Karena kita sudah komitmen bersama, pasti ini akan kita tindak dengan tegas" Imbuhnya.
Usai
diamankan para peserta konvoi selanjutnya didatakan sebelum mereka
diperbolehkan pulang dengan ketentuan dijemput orang tuanya
masing-masing.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab
serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak
mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban, kemarin orang tuanya kita datangkan untuk menjemput" ungkap Tanasale.
Dari
326 yang diamankan beberapa diantara dilakukan untuk wajib lapor untuk
pemeriksaan dan pendalaman karena diduga ada peristiwa pelanggaran hukum
yang dilakukan.
Untuk kendaraan yang diamankan selanjutnya akan dilakukan penindakan secara administratif.
Sedangkan
kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat akan dilakukan penindakan
oleh Satreskrim Polres Tuban untuk mencari tahu asal-usul kendaraan
tersebut.
"Untuk mencari tahu apakah kendaraan tersebut hasil kejahatan atau bukab," ujar Kapolres Tuban.
Kapolres
Tuban menegaskan bahwa Polres Tuban Polda Jatim bersama stakeholder
terkait tidak akan membiarkan aksi-aksi anarkis yang meresahkan
masyarakat.
"Bagi yang menyuruh untuk melakukan aksi-aksi anarkis
akan kita cari, kita tangkap kita proses," tegas AKBP William Cornelis
Tanasale.
Bagi seluruh masyarakat yang kendaraannya diamankan,
disilahkan untuk mengambil ambil di satuan Lalu Lintas dengan membawa
persyaratan baik surat-surat maupun kelengkapannya.
"Namun perlu diketahui bahwa semua kendaraan yang kita amankan akan kita tindak secara administratif," tegasnya.
Sementara
itu Ketua PSHT Cabang Tuban, Lamidi memberikan apresiasi dan ucapan
terimakasih kepada Kapolres Tuban dan jajarannya yang telah memberikan
bantuan pengamanan kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Tuban
sehingga berlangsung aman dan Nyaman.
Pihaknya menyayangkan
kepada para simpatisan yang masih nekat melakukan konvoi karena
sebelumnya pihaknya sudah memberikan imbauan dan melarang anggotanya
untuk melakukan konvoi.
Ia menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib untuk memberikan tindakan tegas bagi pesilat yang melanggar.
"Kami juga akan menindak tegas anggota kami yang telah melanggar aturan-aturan yang ada" ucap Lamidi. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar