MALANG
– Polres Malang Polda Jatim bergerak cepat dalam memberikan
pendampingan terhadap AZR (14), santri yang menjadi korban dugaan
penganiayaan di sebuah pondok pesantren wilayah Kecamatan Pakisaji,
Kabupaten Malang.
Selain menangani aspek hukum, fokus utama saat
ini adalah pemulihan kondisi psikologis korban melalui trauma healing
oleh tim psikologi kepolisian.
Pendampingan intensif dilakukan
oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang
bersama Tim Healing Psikologi sejak Jumat (11/7/2025) pagi.
Tim
gabungan tersebut menyambangi rumah korban di Desa Wonosari, Kecamatan
Wonosari, untuk melakukan asesmen awal serta mendampingi korban
menjalani pemeriksaan medis di RS Wava Husada, Kepanjen.
Korban
mengalami luka di bagian betis dan tungkai kaki akibat pemukulan yang
terekam dalam video dan sempat viral di media sosial.
Dari
keterangan awal, dugaan penganiayaan dilakukan oleh salah satu pengasuh
pondok pesantren karena korban keluar pondok untuk membeli makanan.
Kapolres
Malang, AKBP Danang Setiyo melalui Kasihumas Polres Malang AKP Bambang
Subinajar mengatakan, Polres Malang Polda Jatim memberikan perhatian
penuh terhadap kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis.
“Langkah
pertama kami adalah memastikan kondisi korban stabil. Tim Psikologi
Polres Malang telah memberikan pendampingan trauma healing untuk
membantu korban pulih secara mental,” jelas AKP Bambang, Jumat siang
(11/7/2025).
Ia menambahkan, meski fokus pada pemulihan korban, proses hukum tetap berjalan.
Penyidik
dari Unit PPA saat ini masih terus mengumpulkan keterangan dari
saksi-saksi dan korban, serta menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak
yang diduga terlibat.
“Penanganan kasus ini tetap berlanjut sesuai prosedur. Kami pastikan semua proses berjalan transparan dan profesional," ujarnya.
AKP Bambang menambahkan Polres Malang Polda Jatim berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar