Ngawi – Dalam rangka mendukung kelancaran dan kesiapsiagaan pengamanan kegiatan pengesahan calon warga tingkat 1 Organisasi Pencak Silat PSHT
(Persaudaraan Setia Hati Teratai) Cabang Kab. Ngawi Paruh 16 (Parapatan Luruh) di wilayah Kabupaten Ngawi, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Ngawi Polda Jatim turut ambil bagian, dengan aktif melalui layanan kesehatan lapangan (Keslap)
Kegiatan yang berlangsung di Pos IKN (Induk Kartonyono Ngawi) dan Pos Siliwangi, adalah memberikan pelayanan kesehatan secara langsung, yang dipimpin Ps. Kasi Dokkes Ipda Joko Priyono kepada personel pengamanan di lapangan.
Beberapa layanan yang diberikan antara lain pemberian vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh anggota, pemeriksaan tensi darah, serta pemberian obat kepada anggota yang mengalami gangguan kesehatan ringan saat bertugas.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan anggota tetap sehat dan bugar selama menjalankan tugas. Pengamanan yang maksimal tentu didukung oleh kondisi fisik yang prima,” ujar Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., saat dikonfirmasi media, Minggu (6/7/2025)
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa perhatian terhadap kesehatan personel menjadi salah satu prioritas utama dalam setiap pengamanan kegiatan besar, terutama yang melibatkan intensitas kerja tinggi dan waktu yang cukup panjang.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Sie Dokkes Polres Ngawi memastikan akan terus siaga memberikan dukungan kesehatan hingga seluruh rangkaian pengesahan selesai dilaksanakan.
-
Home / / Dukung Pengamanan PSHT, Sie Dokkes Polres Ngawi Berikan Layanan Kesehatan Anggota
Dukung Pengamanan PSHT, Sie Dokkes Polres Ngawi Berikan Layanan Kesehatan Anggota
Juli 05, 2025 0
Dukung Pengamanan PSHT, Sie Dokkes Polres Ngawi Berikan Layanan Kesehatan Anggota
NewsNgawi
Juli 05, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (242)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar