TANJUNGPERAK
– Unit Siber Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim
berhasil membongkar praktik penyebaran konten asusila di media sosial
Facebook melalui sebuah grup bernama Gay Khusus Surabaya.
Dalam
pengungkapan ini, Polisi menetapkan Dua orang tersangka, yakni MFK (34),
warga Dupak Magersari, dan GR (36), warga Pakis, keduanya berasal dari
Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat
mengatakan bahwa tersangka MFK berperan sebagai admin sekaligus pendiri
grup.
Sedangkan GR merupakan anggota yang aktif membagikan foto dan video bermuatan pornografi.
"MFK
sudah menjadi admin grup sejak 14 Maret 2021. Ia membuat grup ini
sebagai wadah perkenalan bagi komunitas gay di Surabaya," ujar AKBP
Wahyu dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Menurut AKBP Wahyu,
grup tersebut memiliki lebih dari 4.500 anggota dan digunakan sebagai
sarana mencari pasangan sesama jenis serta menyebarkan konten berbau
pornografi.
Kedua tersangka kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang
bukti yang diamankan Polisi antara lain dua unit ponsel milik pelaku,
satu bendel tangkapan layar isi grup, serta riwayat percakapan WhatsApp
yang terkait aktivitas penyebaran konten asusila.
“Kami juga
melibatkan ahli bahasa dan IT untuk memastikan bahwa konten yang
dibagikan melanggar Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi,”
jelasnya.
AKBP Wahyu juga mengimbau masyarakat untuk lebih
waspada terhadap aktivitas mencurigakan di dunia maya dan tidak ragu
melapor jika menemukan penyimpangan.
“Kami mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk menjaga nilai dan norma sosial yang berlaku.
Laporkan jika menemukan grup atau aktivitas daring yang menyimpang,”
tandasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber)
Polda Jawa Timur juga telah mengungkap group WhatsApp (WA) "INFO VID"
yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan
sesama jenis (Gay).
Dari pengungkapan kasus ini Ditressiber Polda Jatim mengamankan 4 Orang tersangka.
Mereka
adalah MI (21) warga Gubeng Surabaya,NZ (24) warga Tambaksari
Surabaya,FS (44) warga Dukuh Pakis Surabaya dan S (66) warga Jombang.
(*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar