LAMONGAN — Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lamongan Polda Jatim menunjukkan kesigapan dan aksi kemanusiaan dalam merespons kejadian tumpahan cairan solar yang terjadi di ruas Jalan Simpang Empat Terminal Lama/Kencana hingga Simpang Empat Pegadaian, Kamis (10/04).
Kejadian ini berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua, karena permukaan jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan.
Menyadari potensi bahaya tersebut, anggota Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Polda Jatim yang sedang bertugas segera mengambil tindakan cepat.
Setelah melakukan pengamanan awal dan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah kecelakaan, anggota langsung berkoordinasi dengan tim Pemadam Kebakaran (PMK) Lamongan.
"Kami koordinasi dengan Damkar Lamongan, untuk lakukan pembersihan," ujar Kanit Gakum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto.
Dalam waktu singkat, tim PMK tiba di lokasi dan bersama-sama dengan anggota Satlantas Polres Lamongan melakukan pembersihan tumpahan solar menggunakan peralatan khusus dan cairan pembersih.
Kerja sama lintas instansi ini membuahkan hasil, di mana kondisi jalan berhasil dinormalkan dan kembali aman dilalui oleh masyarakat.
Aksi cepat tanggap ini mendapat apresiasi dari warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat .
"Tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi kami juga menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.
-
Home / / Sigap, Polisi bersama Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Lamongan Antisipasi Kecelakaan
Sigap, Polisi bersama Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Lamongan Antisipasi Kecelakaan
April 10, 2025 0
Sigap, Polisi bersama Damkar Bersihkan Tumpahan Solar di Jalan Raya Lamongan Antisipasi KecelakaanNewsNgawi April 10, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Mei 2026 (6)
- April 2026 (289)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar