Jakarta.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)
menandatangani kerja sama dengan Bareskrim Polri hingga Perhimpunan
Advokat Indonesia (Peradi). Kerja sama ini terkait percepatan penanganan
kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menteri PPPA
Arifatul Choiri Fauzi mengatakan hasil survei yang dilakukan KemenPPPA
pada tahun 2024 menunjukkan kekerasan terhadap perempuan masih tinggi.
Dia menyebut satu dari empat perempuan di Indonesia pernah menjadi
korban kekerasan.
"Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup
perempuan nasional tahun 2024 bahwa satu dari empat perempuan pernah
mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual maupun bentuk kekerasan
lainnya," ujar Menteri PPPA, Selasa (4/3/2025).
Angka serupa juga
didapat dari hasil survei terhadap pengalaman hidup anak. Menteri PPPA
mengatakan jumlah anak di Indonesia yang mengalami kekerasan secara
fisik dan psikis tergolong tinggi.
"Hasil survei nasional juga
terhadap pengalaman hidup anak dan remaja cukup lebih tinggi lagi
angkanya, satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual," ujar
Menteri PPPA.
Menurut Menteri PPPA, kerja sama dengan Bareskrim
Polri hingga Peradi ini diharapkan mampu menekan angka kekerasan
terhadap perempuan dan anak. Lewat kerja sama ini, kasus-kasus kekerasan
perempuan dan anak diharapkan bisa mendapatkan prioritas hingga pelaku
mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kabareskrim Polri Komjen Pol.
Wahyu Widada mendukung kerja sama dengan KemenPPPA. Wahyu mengatakan
Polri saat ini telah membentuk Direktorat TPPA dan TPPO sebagai bentuk
komitmen dalam melindungi perempuan dan anak.
"Pembentukan
direktorat ini juga menjadi komitmen yang kuat dari Polri dan Kapolri
untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang merupakan
salah satu kelompok rentan yang harus kita berikan porsi lebih," tutur
Kabareskrim.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar