MALANG – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus
meningkatkan patroli selama bulan Ramadan guna menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat.
Salah satu tindakan yang dilakukan adalah penertiban balap liar di wilayah Dau, Kabupaten Malang, pada Minggu (9/3/2025) pagi.
Dalam
operasi ini, petugas berhasil mengamankan 25 sepeda motor dan satu unit
mobil pikap yang digunakan dalam aksi balap liar di beberapa titik,
seperti Rest Area Desa Petungsewu dan Jalan Raya Perumahan Noor
Residence, Kecamatan Dau.
Kapolsek Dau, Kompol Suyatno,
menegaskan bahwa patroli ini dilakukan untuk menjaga ketertiban
masyarakat, terutama saat bulan Ramadan.
Pihaknya menerima banyak keluhan dari warga terkait suara bising knalpot brong dan aksi balap liar setelah sahur.
“Kami
lakukan patroli penertiban agar masyarakat bisa menjalankan ibadah
dengan tenang," ujar Kompol Suyatno kepada media, Minggu (9/3).
Selain
mengamankan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, petugas juga
memberikan imbauan dan teguran kepada kelompok pemuda yang kedapatan
berkumpul untuk mempersiapkan balap liar.
Kompol Suyatno menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan balap liar.
Dengan
adanya patroli ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Dau tetap
kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan
nyaman tanpa gangguan dari aksi balap liar yang meresahkan.
"Kami
harap langkah ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku. Kami juga
mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak
membiarkan mereka terlibat dalam aksi yang berbahaya ini," pungkasnya.
Sementara
itu Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan bahwa
tindakan tegas ini diambil untuk menekan potensi kecelakaan dan gangguan
ketertiban umum.
"Balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya,
tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kami akan terus melakukan patroli
dan penindakan agar situasi tetap kondusif selama Ramadan," tegas AKP
Bambang Subinajar.
Dalam operasi tersebut, Polisi juga
mengamankan sebuah mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS yang digunakan
untuk membawa sound system dan genset.
Seluruh kendaraan yang disita telah diamankan di Polsek Dau untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar