TULUNGAGUNG
- Dua orang pemuda yang mabuk miras di pinggir jalan wilayah Kecamatan
Karangrejo dengan berteriak-teriak, akhirnya diamankan Polisi.
Keduanya digiring ke Mapolsek Karangrejo oleh personel Polsek Karangrejo Polres Tulungagung yang saat itu sedang patroli.
Hal
itu dibenarkan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi
melalui Kasihumas Ipda Nanang saat dikomfirmasi awak media.
"Benar,
ada Dua pemuda yang diamankan anggota Polsek Karangrejo karena diduga
mabuk miras dan meresahkan warga, apa lagi ini bulan Ramadhan," ujar
Ipda Nanang, Kamis (6/3).
Kasihumas Polres Tulungagung
menjelaskan, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
selama bulan Ramadan jajaran Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan
patroli dan cipta kondisi.
"Dalam patroli tersebut, personil menerima laporan warga adanya pemuda yang sedang mabuk dan membuat onar," tambah Ipda Nanang.
Mendapat
laporan warga, sekitar pukul 22.30 Wib, Kanit Reskrim Polsek Karangrejo
bersama Kanit Samapta Aiptu Lukman Sahara, Bripka Ismadi dan Bripka Dwi
Narko menuju lokasi.
“Sesampainya dijalan umum masuk Desa
Karangrejo tim mengetahui 2 (dua) orang pemuda yang sedang minum minuman
keras beralkohol di pinggir jalan dengan berteriak-teriak sehingga
mengganggu ketertiban umum,” sambungnya.
Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Karangrejo untuk proses Penyidikan.
"Dari
kedua orang tersebut turut diamankan 1 (satu) botol minuman keras jenis
Anggur merah, 2 (dua) botol minuman keras jenis Bir Bintang dan 1
(satu) buah gelas kaca kecil," pungkas Nanang. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar