PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto perintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat, terkait maraknya judi yang berkedok lomba kelereng di beberapa tempat di Pamekasan.
"Para Kapolsek saya perintahkan untuk cek arena lomba kelereng di wilayahnya masing-masing, karena pengaduan masyarakat kegiatan itu sudah meresahkan," tegas AKBP Hendra," Sabtu (1/2/25).
Kapolres Pamekasan Polda Jatim ini mengungkapkan, berdasarkan laporan hasil kegiatan para Kapolsek, diperoleh data arena lomba kelereng yang dibongkar yaitu di wilayah Polsek Pademawu terdapat di Kelurahan Lawangan Daya.
Polsek Pamekasan berhasil membongkar arena perjudian di Kelurahan Kolpajung dan Kelurahan Bugih.
Polsek Proppo membongkar arena judi di Desa Samiran dan Polsek Tlanakan ada 5 titik yaitu di Desa Taro'an, Desa Larangan Slampar, 2 arena di Desa Kramat, dan di Desa Gugul.
Sementara itu Polsek Pakong, mbongkar 1 arena judi di Desa Lebbek.
"Kami juga berkolaborasi dengan jajaran Koramil dan pemerintah kecamatan serta desa setempat untuk kegiatan ini," terang AKBP Hendra.
Dijelaskan oleh Kapolres Pamekasan, dalam melakukan pembongkaran, tentu saja dengan cara humanis dan persuasif kepada pemilik arena untuk dengan sukarela membongkar arena balap kelerengnya.
"Alhamdulillah para pemilik sadar dan mau dengan sukarela membongkar dibantu oleh petugas," jelas AKBP Hendra.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini wilayah Kabupaten Pamekasan bersih dari perjudian apapun.
"Polres Pamekasan beserta jajaran Forkopimda siap memerangi, silakan laporkan kepada kami bila warga menemukan indikasi adanya perjudian,"pungkasnya.(*)
-
Home / / Polisi bersama TNI Bongkar Arena Judi Berkedok Lomba Kelereng di Pamekasan
Polisi bersama TNI Bongkar Arena Judi Berkedok Lomba Kelereng di Pamekasan
Februari 03, 2025 0
Polisi bersama TNI Bongkar Arena Judi Berkedok Lomba Kelereng di Pamekasan
NewsNgawi
Februari 03, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (216)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar