.jpeg)
JEMBER – Dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember Polda Jatim melakukan pemasangan tanda peringatan dan imbauan di pelintasan sebidang Kereta Api (KA).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara serta mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api yang kerap menjadi titik rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Jember, AKP B. Bagas Simamarta, S.Tr.K., S.I.K., M.S.S.S., menyampaikan bahwa pemasangan banner peringatan dilakukan di perlintasan sebidang Simpang 4 Mangli, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember.
"Kita lakukan pemasangan banner imbauan di perlintasan rel KA sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kepatuhan pengguna jalan," ujar AKP Bagas Simamarta, Kamis (13/2).
Selain pemasangan tanda peringatan, Satlantas Polres Jember juga memberikan imbauan kepada petugas jaga palang pintu perlintasan rel kereta api untuk selalu berhati-hati dan waspada, terutama saat kereta akan melintas.
"Kami juga mengingatkan petugas jaga palang pintu untuk selalu waspada dan segera menutup palang saat kereta melintas, demi keselamatan pengguna jalan," tambahnya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan tersebut AKP Bagas Simamarta juga mengingatkan petugas untuk menjaga kesehatan agar tetap prima dalam menjalankan tugasnya.
Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini merupakan upaya berkelanjutan dari Polres Jember Polda Jatim dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki potensi bahaya tinggi seperti perlintasan kereta api. (*)
-
Home / / Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Jember Pasang Banner Peringatan di Perlintasan KA
Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Jember Pasang Banner Peringatan di Perlintasan KA
Februari 13, 2025 0
Operasi Keselamatan Semeru 2025 Polres Jember Pasang Banner Peringatan di Perlintasan KA
NewsNgawi
Februari 13, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Juli 2026 (28)
- Juni 2026 (268)
- Mei 2026 (256)
- April 2026 (289)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar