PASURUAN – Terjadi pergeseran tanah akibat curah hujan tinggi terjadi di Dusun Sempu, Desa Cowek, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu sore (29/1/2025).
Sebanyak 47 kepala keluarga (KK) atau 176 jiwa terdampak dan harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa pihaknya bersama unsur terkait, seperti TNI, BPBD Kabupaten Pasuruan, dan masyarakat bergerak cepat dalam penanganan bencana ini.
"Dengan kondisi cuaca saat ini, kita harus tanggap terhadap fenomena yang terjadi, baik banjir maupun yang kemarin terjadi pergeseran tanah di Purwodadi," ujar AKBP Dani, Jumat (31/1).
Oleh karena itu, lanjut Kapolres Pasuruan diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, agar warga terdampak segera tertolong dan meminimalisir kerugian.
Polres Pasuruan Polda Jatim melalui anggota Polsek Purwodadi cukup responsif dalam penanganan bencana di wilayah kerja.
Tim Polsek Purwodadi bersama berbagai pihak melakukan berbagai upaya untuk membantu warga terdampak sesuai dengan kebutuhan dilapangan.
Bencana di Purwodadi ini bermula ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut sejak pukul 16.00 WIB, menyebabkan tanah mengalami pergeseran dan retakan.
Untuk memastikan keselamatan warga, aparat bersama stakeholder terkait mengevakuasi mereka ke SDN Cowek 2 sebagai tempat pengungsian sementara.
Situasi di lokasi masih terus dipantau, dan bantuan bagi warga terdampak terus disalurkan.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana serupa di tengah musim penghujan ini.(*)
-
Home / / Tanggap Bencana Polisi Bersama TNI dan BPBD Evakuasi Korban Pergeseran Tanah di Pasuruan
Tanggap Bencana Polisi Bersama TNI dan BPBD Evakuasi Korban Pergeseran Tanah di Pasuruan
Januari 30, 2025 0
Tanggap Bencana Polisi Bersama TNI dan BPBD Evakuasi Korban Pergeseran Tanah di Pasuruan
NewsNgawi
Januari 30, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (194)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar