PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku utama tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Dusun Umbulan Kidul, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan.
Pelaku berinisial MH (28), warga Desa Petung, Kecamatan Pasrepan, berhasil dibekuk pada Senin dini hari (20/1/2025).
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, menjelaskan bahwa kejadian curas ini terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
"Saat itu, korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama istrinya dihadang oleh pelaku MH dan dua rekannya," kata AKP Achmad Doni Meidianto, Selasa (21/1).
Salah satu pelaku langsung membacok korban hingga terjatuh, lalu pelaku mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri.
Korban mengalami luka akibat serangan tersebut dan segera dilarikan ke Puskesmas Winongan untuk mendapatkan perawatan.
Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp12 juta, termasuk sepeda motor Honda Scoopy yang dirampas oleh para pelaku.
Dalam proses penangkapan, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti senjata tajam jenis wedung yang digunakan pelaku, jaket, celana pendek, serta dokumen kendaraan milik korban.
"Tersangka MH sudah kami amankan, sementara dua rekannya masih buron," tutup Kasatreskrim Polres Pasuruan. (*)
-
Home / / Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Begal Motor di Winongan
Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Begal Motor di Winongan
Januari 21, 2025 0
Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Begal Motor di Winongan
NewsNgawi
Januari 21, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (281)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar