
PONOROGO – Wajah bahagia terpancar dari Novia Martin Natusholeha, warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, saat menerima kembali sepeda motor Honda Beat merah miliknya yang hilang dicuri.
Motor keluaran tahun 2017 itu dikembalikan langsung oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, di Mapolres Ponorogo, Selasa (21/1/2025).
Ia juga mengaku sangat berterima kasih atas kerja keras Polres Ponorogo Polda Jatim yang merespons laporan saya dengan cepat.
"Terimaksih sekali, pelaku sudah ditangkap, dan motor saya langsung dikembalikan, Sekali lagi terima kasih," ungkap Novia, Kamis (23/1).
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja tim Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim yang mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan pemberatan.
Pelaku, berinisial TOM (28), warga Desa Lembah, Kecamatan Babadan, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyatakan bahwa setelah barang bukti selesai diverifikasi, proses pengembalian kepada pemilik dilakukan secepatnya.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada dalam menjaga kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda saat parkir, dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan,” ujar AKBP Andin Wisnu Sudibyo.
Diketahui, pelaku yang juga seorang residivis itu tidak hanya mencuri motor, tetapi juga mengambil uang dan barang berharga lainnya di beberapa lokasi.
Dengan pengungkapan ini, Polres Ponorogo Polda Jatim kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan demi mencegah tindak kriminal serupa.(*)
-
Home / / Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ponorogo Kembalikan Motor Milik Korban
Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ponorogo Kembalikan Motor Milik Korban
Januari 22, 2025 0
Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ponorogo Kembalikan Motor Milik Korban
NewsNgawi
Januari 22, 2025
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (260)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar