BANYUWANGI
– Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat (Harkamtibmas) untuk kondusivitas wilayah, Polresta
Banyuwangi Polda Jatim bersama stage holder terkait menggelar razia di
sejumlah tempat hiburan malam pada Selasa (21/1/2025) malam.
Razia
ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam
Sugianto serta tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Banyuwangi
mengenai penertiban dan pengawasan peredaran miras yang tanpa Ijin.
Dipimpin
langsung oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono,S.I.K
kegiatan ini melibatkan anggota Polresta Banyuwangi dari Sat Narkoba,
Sat Intelkam, Sat Samapta, Propam, TNI, Satpol PP, dan Dinas Pariwisata
serta Dinas Perizinan Kab. Banyuwangi melaksanakan razia minuman keras
(miras) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM)
Operasi ini
bertujuan untuk menertibkan peredaran miras golongan B dan C serta
memastikan legalitas operasional tempat hiburan sesuai dengan aturan
yang berlaku.
Sasaran razia kali ini mencakup sejumlah tempat
hiburan, seperti karaoke dan bar, yang diduga menjual miras golongan B
dan C. Aparat juga memeriksa kelengkapan dokumen, seperti SIUP MB dan
SKPL untuk minuman beralkohol golongan tersebut.
Dari sejumlah
tempat hiburan yang menjadi sasaran operasi , aparat gabungan menemukan
62 botol minuman gol B dan C di Tempat karaoke Grand Royal Gambiran
yang tidak dilengkapi dengan Siup MB SKPL B dan SKPL C.
Selain
itu, petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola tempat hiburan
untuk tetap mematuhi peraturan demi menciptakan suasana yang aman dan
nyaman bagi masyarakat.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama
Samtama Putra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari
komitmen Polresta Banyuwangi Polda Jatim dalam menciptakan situasi
kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kami akan terus
mengintensifkan razia seperti ini untuk memastikan masyarakat dapat
merasa aman, terutama dari dampak negatif peredaran miras ilegal dan
kegiatan yang melanggar hukum di tempat hiburan malam," ujarnya,Rabu
(22/1).
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena
dianggap mampu menekan angka kriminalitas yang berpotensi terjadi
akibat penyalahgunaan minuman keras dan pelanggaran di tempat hiburan
malam.
Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banyuwangi.(**

Tidak ada komentar:
Posting Komentar