Jakarta, 24 Desember 2024 – Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif dan progresif yang diambil oleh Divisi Propam Polri dalam menangani kasus pelanggaran disiplin yang melibatkan warga negara asing. Dalam pernyataan resminya, Kompolnas menyoroti pembentukan desk khusus di Kedutaan Besar Malaysia sebagai bentuk nyata dari komitmen Polri untuk memberikan kemudahan pelaporan dan perlindungan bagi korban.
“Langkah ini sangat progresif dan menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan aturan internal serta menjaga hubungan baik dengan negara lain,” ujar Choirul Anam.
Desk khusus tersebut dirancang untuk memfasilitasi korban dalam menyampaikan laporan, sekaligus memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan. Inovasi ini juga mencerminkan kolaborasi erat antara Polri dan institusi internasional dalam menangani kasus lintas negara.
Kompolnas menilai bahwa pendekatan kooperatif ini tidak hanya memperkuat integritas Polri, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Polri serius dalam menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel. Langkah ini sekaligus mempererat hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia, khususnya dalam bidang penegakan hukum.
Dengan inisiatif seperti ini, Polri terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam membangun kepercayaan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional, serta menegaskan keseriusannya dalam menegakkan aturan tanpa pandang bulu.
-
Home / / Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
Desember 24, 2024 0
Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP
NewsNgawi
Desember 24, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Mei 2026 (1)
- April 2026 (289)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar