NGAWI – Pesta demokrasi dirayakan seluruh masyarakat Indonesia yang mempunyai hak pilih dalam Pilkada 2024, yang dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 27 November.
Demikian juga dengan para tahanan yang ada di Rutan Polres Ngawi Polda Jatim dengan alamat Jln JA Agung Suprapto 10 Ngawi, yang sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka diberi kesempatan menggunakan hak pilihnya untuk melakukan pungut suara atau pencoblosan pada surat suara.
Sebelumnya, petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ngawi telah melakukan sosialisasi dan pencocokan data pemilih serta memverifikasi daftar pemilih di Rutan Polres Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., memberikan fasilitas dan pelayanan kepada para tahanan yang ada di Rutan Polres Ngawi sebagai wujud komitmen Polres Ngawi turut mendukung kelancaran dan ajakan tidak golput pada Pilkada serentak 2024.
"Kami memberikan kesempatan pada tujuh tahanan yang ada di Polres, untuk menggunakan hak pilihnya," tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi media pada Kamis (28/11/2024)
Ia juga menjelaskan bahwa semua proses pencoblosan tetap mendapat pengawalan khusus oleh Polisi sesuai standar operasional prosedur.
“Pengawasan terhadap tahanan tetap kami berlakukan sesuai SOP,” lanjut Kapolres Ngawi.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata bahwa hak politik tetap dihormati, termasuk bagi warga yang tengah menjalani masa tahanan. Pilkada di Rutan Polres Ngawi berjalan tanpa hambatan, mencerminkan upaya sinergis antara aparat kepolisian dan penyelenggara pemilu.
"Alhamdulillah semua berjalan tertib dan lancar," ucap Siti Qomariatun, petugas PPK Kecamatan Ngawi yang didampingi Adi Kurniawan dari PPS Kelurahan Ketanggi Kec. Ngawi bersama Kasat Tahti Polres Ngawi Ipda Joko Purwanto. (hmsresngw*)
-
Home / / Polres Ngawi Beri Kesempatan Tahanan Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024
Polres Ngawi Beri Kesempatan Tahanan Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024
November 28, 2024 0
Polres Ngawi Beri Kesempatan Tahanan Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024
NewsNgawi
November 28, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (194)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar