Irjen Andry: Direktorat PPA dan TPPO Harus Diisi Polwan Mumpuni
Jakarta. Staff Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan polwan dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurutnya, Direktorat PPA dan TPPO adalah satu langkah maju dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Hal ini menunjukkan bahwa Polri berada di depan dalam rangka mitigasi semua kasus human trafficking.
“Sistemnya tentu harus dilanjutkan kebijakan ini ke depan nanti dan dikembangkan lebih maju,” ujarnya saat mengisi sarahsehan HUT Polwan, Kamis (3/10/24).
Ditambahkannya, SDM yang tepat dengan kompetensi mumpuni juga harus mengisi direktorat baru itu. Untuk polwan, ujarnya, harus disesuaikan jumlahnya mengingat total keseluruhan polwan adalah 30% dari seluruh anggota kepolisian.
“Kemudian membangun kapasitas menuju world class women police ini juga harus dibangun, seperti apa membangun world class police dalam prespektif kami,” ungkapnya.
Ia menyebut, ke depan bisa saja dibentuk police women academy yang berdiri sendiri dan terpisah dari academy police saat ini. Kemudian, di dalam academy itu ada mata kuluah, tenaga pengajar khusus, dan treatment yang diajarkan dalam penanganan di Direktorat PPA dan TPPO.
“Jadi ini bisa dilanjutkan dalam naskah akademik mengembangkan sekolah polwan yang ada menjadi akademik kepolisian polwan dan mudah mudahan menjadi yang pertama di Asia atau di dunia,” ungkapnya.
-
Home / / Irjen Andry: Direktorat PPA dan TPPO Harus Diisi Polwan Mumpuni
Irjen Andry: Direktorat PPA dan TPPO Harus Diisi Polwan Mumpuni
Oktober 03, 2024 0
Irjen Andry: Direktorat PPA dan TPPO Harus Diisi Polwan MumpuniNewsNgawi Oktober 03, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (242)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar