NGAWI, Satbinmas Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan program Beyond Trust yang berfokus pada revitalisasi Masjid Syuhada yang terletak di Dsn. Krajan Ds. Kedungputri Kec. Paron, pada Rabu (4/9/2024)
Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB yang melibatkan sekitar lima puluh orang, termasuk Kapolres Ngawi, dan Forpimcam Paron beserta perangkatnya, Takmir dan Pengurus Masjid Syuhada serta warga setempat.
Acara diawali dengan kerja bakti membersihkan selokan dan area sekitar masjid. Selanjutnya, dilakukan revitalisasi Masjid Syuhada yang mencakup pembersihan, pengecatan, dan perbaikan fasilitas masjid.
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana untuk memperat hubungan antara Kepolisian dengan masyarakat guna meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dan menjadikan Masjid Syuhada lebih bermanfaat.
“Kami berharap, dengan adanya revitalisasi ini, dapat semakin memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat," ujar AKBP Dwi S.R.
Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Ngawi untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan mendukung kegiatan sosial serta perbaikan fasilitas umum di daerah tersebut.
"Sekaligus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk berbagai kegiatan keagamaan dan sosial," tutup Kapolres Ngawi didampingi Kasat Binmas Polres Ngawi AKP Agus Purwanto, S.E. (hmsresngw-py*)
-
Home / / Revitalisasi Masjid Syuhada Paron Sebagai Langkah Beyond Trust Polres Ngawi
Revitalisasi Masjid Syuhada Paron Sebagai Langkah Beyond Trust Polres Ngawi
September 04, 2024 0
Revitalisasi Masjid Syuhada Paron Sebagai Langkah Beyond Trust Polres Ngawi
NewsNgawi
September 04, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (256)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar