SURABAYA - Unit Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat pencurian dan penjualan sepeda motor curian.
Ketiganya, yang diketahui merupakan pemain lama, memiliki peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut.
Tersangka pertama, MC (49), warga Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya, berperan sebagai eksekutor.
MC sebelumnya pernah ditahan pada tahun 2003 karena kasus pencurian besi. Ia mengaku baru sekali melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan beraksi di wilayah Banyu Urip Kidul.
Kompol Teguh Setiawan Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa meskipun MC mengaku baru sekali melakukan curanmor, pihak kepolisian masih mendalami keterangannya.
Sementara itu, MR (51), yang bertugas sebagai perantara, merupakan residivis kasus pencurian di minimarket pada tahun 2021.
MR, warga Jalan Petemon Timur, Surabaya, telah menjual tiga sepeda motor curian ke penadah ST.
“Salah satu sepeda motor, Honda Beat, dijual seharga Rp 2,3 juta, dan uang hasil penjualan dibagi bersama dengan MC,”kata Kompol Teguh, Rabu (21/8).
MC mengaku menggunakan uang tersebut untuk membayar biaya kos dan kebutuhan sekolah anaknya.
ST alias KD, warga Jalan Banyu Urip, Surabaya, berperan sebagai penadah. Ia mengaku menerima sepeda motor tanpa surat dan menjualnya kembali.
Jika sepeda motor tidak dapat digunakan, ST akan membongkar dan menjual komponen-komponennya secara terpisah. Ia juga mengakui telah tiga kali membeli sepeda motor dari MR.
Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, sementara pihak kepolisian terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam sindikat ini. (*)
-
Home / / Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor
Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor
Agustus 22, 2024 0
Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tiga Tersangka Sindikat Curanmor
NewsNgawi
Agustus 22, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (270)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar