NGAWI- Provos Polres Ngawi Polda Jatim, sesuai fungsinya melakukan monitoring serta pengecekan anggota yang piket dan ruangan juga tahanan yang ada.
Kegiatan tersebut, secara berkala dan rutin dilaksanakan pada malam hingga dini hari, Selasa (6/8/2024)
Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Iptu Dian mengatakan bahwa dilakukan monitoring dan pengecekan secara rutin pada jam-jam rawan, oleh anggota Provos secara keseluruhan agar keamanan di dalam Polres Ngawi tetap terjaga, baik personel maupun sarana prasarana.
"Pengecekan pada jam-jam rawan agar tetap siaga dan terjaga serta waspada personelnya," tutur Dian
Selain itu, Kasi Propram Iptu Suroyo menambahkan bahwa tujuan dari pengecekan juga untuk melihat apakah anggota yang melaksanakan piket masih lengkap, ruangan dan alat-alat yang tersambung dengan listrik dipastikan aman serta lampu juga CCTV berfungsi dengan baik.
"Mengingatkan agar tidak ada yang tidur waktu melaksanakan tugas/dinas, serta memastikan gerbang Polres dalam keadaan tertutup," tambah Kasi Propam
Pengecekan juga dilakukan untuk melihat kondisi ruang dan tahanan dalam keadaan baik serta sehat. Memastikan tidak ada barang ataupun alat terlarang yang dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan
"Ruang dan tahanan juga kami cek, untuk melihat kondisinya dalam keadaan baik dan sehat serta tidak ada barang atau alat terlarang ,yang dapat digunakan untuk hal-hal tidak diinginkan," ucap Suroyo, ketika dikonfirmasi. (d*)
-
Home / / Dini Hari, Provos Polres Ngawi Cek Ruangan
Dini Hari, Provos Polres Ngawi Cek Ruangan
Agustus 05, 2024 0
Dini Hari, Provos Polres Ngawi Cek Ruangan
NewsNgawi
Agustus 05, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (268)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar