Ngawi, – Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan ketertiban lalu lintas di wilayahnya.
Dalam upaya menjaga keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, Sat Lantas Polres Ngawi melaksanakan patroli hunting system untuk menindak pelanggaran kasat mata.
Kegiatan tersebut, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelanggar lalu lintas. Di antaranya, petugas menyita 9 STNK, 2 SIM C, dan 1 unit kendaraan bermotor (ranmor).
Kasat Lantas Polres Ngawi AKP M. Sapari, S.H. menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Patuh Semeru 2024 dan upaya preventif serta represif dalam menegakkan aturan lalu lintas.
"Kami berharap dengan adanya patroli hunting system ini, masyarakat akan semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah prioritas utama kami," ujarnya ketika dikonfirmasi media, pada Selasa (16/7/2024)
Sat Lantas Polres Ngawi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Patroli serupa akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku. (Hmsresngw-py*)
-
Home / / Tindak Pelanggaran Kasat Mata, Satlantas Ngawi Laksanakan Patroli Hunting System
Tindak Pelanggaran Kasat Mata, Satlantas Ngawi Laksanakan Patroli Hunting System
Juli 15, 2024 0
Tindak Pelanggaran Kasat Mata, Satlantas Ngawi Laksanakan Patroli Hunting System
NewsNgawi
Juli 15, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Mei 2026 (19)
- April 2026 (289)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar