Ngawi– Polres Ngawi Polda Jatim melaksanakan kegiatan penyekatan untuk mengantisipasi kedatangan penggembira dalam rangka pengesahan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) cabang Sragen di perbatasan Mantingan, yang memisahkan wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur, Selasa (9/7/2024)
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah perbatasan. Kapolres Ngawi, AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami melakukan penyekatan di perbatasan Mantingan untuk memastikan bahwa acara pengesahan PSHT cabang Sragen dapat berjalan dengan aman dan tertib. Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dari wilayah Sragen untuk mengkoordinasikan pengamanan," ujar Kapolres.
Selain itu, Polres Ngawi juga menyiagakan personel tambahan dan memasang pos-pos pengamanan di titik-titik strategis guna memantau pergerakan massa dan mencegah kemungkinan terjadinya konflik.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan dan mengikuti arahan dari petugas kepolisian demi kelancaran acara tersebut. Penyekatan ini diharapkan dapat mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan yang bisa timbul akibat pergerakan massa yang tidak terkontrol.
Dengan adanya penyekatan ini, diharapkan situasi di perbatasan Mantingan tetap kondusif dan acara pengesahan PSHT cabang Sragen dapat berlangsung dengan aman dan tertib. (Hmsresngw-py*)
-
Home / / Jaga Kamtibmas bulan Suro, Polres Ngawi Laksanakan Penyekatan di Perbatasan Mantingan
Jaga Kamtibmas bulan Suro, Polres Ngawi Laksanakan Penyekatan di Perbatasan Mantingan
Juli 09, 2024 0
Jaga Kamtibmas bulan Suro, Polres Ngawi Laksanakan Penyekatan di Perbatasan Mantingan
NewsNgawi
Juli 09, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (260)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar