TULUNGAGUNG - Jumlah perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Tulungagung cukup banyak.
Dari perlintasan sebidang itu masih ada beberpa yang belum terdapat palang pintu dan hanya dijaga relawan yang merupakan warga sekitar.
Untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan yang bisa merenggut nyawa, Satlantas Polres Tulungagung bersama Polsek Rejotangan melakukan himbauan kepada relawan penjaga di sejumlah perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP melalui Kasihumas Polres Iptu Mujiatno mengatakan, beberapa perlintasan sebidang yang belum ada palang pintu menjadi perhatian buat Polres Tulungagung.
“Menjadi atensi kami untuk mencegah terjadinya kecelakaan ( Laka ) di perlintasan sebidang tanpa palang pintu,”kata Iptu Mujiatno, Rabu (24/7).
Oleh karena itu, Polres Tulungagung melalui Satlantas dan Personel Polsek yang wilayahnya ada perlintasan sebidang tanpa palang pintu senantiasa memberikan himbauan kepada para relawan.
“Seperti di Rejotangan ini Satlantas bersama Polsek Rejotangan memberikan edukasi kepada para relawan agar tetap meningkatkan kewaspadaan dalam memberikan akses kendaraan yang melintasi,”ujar Iptu Mujiatno.
Selain sosialisasi, Satlantas Polres Tulungagung juga memasang bener himbauan di perlintasan KA tanpa palang pintu.
Kepada seluruh Masyarakat, Kasihumas Polres Tulungagung ini juga menghimbau agar lebih berhati – hati jika melintasi perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
“Pastikan aman dulu baru lewat,”pungkas Iptu Mujiatno. (*)
-
Home / / Cegah Laka, Polisi Edukasi Relawan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tulungagung
Cegah Laka, Polisi Edukasi Relawan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tulungagung
Juli 25, 2024 0
Cegah Laka, Polisi Edukasi Relawan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu di Tulungagung
NewsNgawi
Juli 25, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (270)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar