
BANGKALAN
– Keresahan warga Bangkalan terkait maraknya balapan liar di Bangkalan
terjawab sudah oleh gerak cepat personel gabungan Polres Bangkalan Polda
jatim.
Pada razia kali ini tim gabungan Polres Bangkalan Polda
Jatim berhasil mengamankan sedikitnya 52 unit motor yang tidak sesuai
spesifikasi teknik ( Spektek) yang digunakan sebagai balapan liar.
Kapolres
Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya melalui Kasatlantas Polres Bangkalan
AKP Grandika Indera Waspada, S.I.K.mengatakan, razia ini digelar setelah
menerima aduan Masyarakat yang merasa terganggu adanya balapan liar
ini.
“Ada aduan warga Masyarakat yang resah dengan kegiatan balapan liar,”kata AKP Grandika, Rabu (12/6).
Ia
mengatakan balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spektek itu
kerap dikeluhkan masyarakat luas, tak terkecuali di kabupaten Bangkalan.
Oleh karenanya kata AKP Grandika, pihak Polres Bangkalan akan
terus menyisir hingga ke akar rumput untuk terus memutus aksi balap liar
tersebut.
AKP Grandika mengungkapkan aksi balap liar terjadi di akses penghubung Bangkalan dengan 3 kabupaten lain di Pulau Madura.
“Yang
sudah kami amankan aksi balap liar di sebelah Timur Pasar Lomaer, yang
merupakan perbatasan dengan kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang seperti
yang dilaporkan Masyarakat kepada Polres Bangkalan,”ujar AKP Grandika.
Aksi balap liar itu dilakukan puluhan pemuda di wilayah perbatasan Bangkalan dengan Sampang.
"Ada
52 unit motor yang berhasil kami amankan dari lokasi balap liar di
Lomaer. Semua yang terlibat, baik joki ataupun penonton kami amankan
motornya, karena aksi semacam ini betul-betul meresahkan," tambah AKP
Grandika.
AKP Grandika juga menambahkan jika motor yang saat ini diamankan oleh petugas bakal ditahan selama 1 bulan.
Hal
itu dilakukan sebagai sanksi bagi pelaku ataupun penonton yang terlibat
dan tidak menutup kemungkinan ada sanksi pidana juga bakal diterapkan
jika memenuhi syarat.
Puluhan motor tersebut akan dikembalikan
jika bisa menunjukkan surat-surat kendaraan lengkap dengan syarat
mengembalikan bentuk sepeda motor sesuai standar yang telah ditentukan.
“Untuk sanksi pidana, akan kami dalami lebih dulu," tegas AKP Grandika.
52
motor yang disita di arena balap liar Lomaer, kecamatan Blega menambah
panjang deretan keberhasilan Polres Bangkalan dalam memberantas aksi
yang sangat meresahkan ini.
Terhitung sejak Desember 2023 hingga
Juni 2024, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 140 unit sepeda motor
dari berbagai lokasi di kabupaten Bangkalan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar