KOTA BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil ungkap kasus pencurian dan membekuk pelaku pencurian sepeda motor di tempat kos wilayah Kota Blitar.
Pelaku AP (26) alias Kentus warga Desa Maliran, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kentus (nama samaran....red) diduga kuat mencuri sepeda motor milik salah satu penghuni rumah kos di Jl Brigjen Katamso, Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, pada 21 April 2024, dan tertangkap Polisi di rumahnya pada 15 Mei 2024.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan, ternyata pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika kepada media, Jumat (24/05/2024).
Ia menuturkan, sebelum melakukan aksinya, pelaku memantau situasi di seputaran lokasi dengan berkeliling keliling untuk menentukan arah dan target.
Ketika penghuni rumah kos mulai tidur, pelaku baru melancarkan aksinya.
Pelaku masuk ke halaman rumah kos,kemudian pelaku mengambil ponsel dan kunci sepeda motor salah satu penghuni di rumah kos tersebut.
"Dari ponsel korban yang diambil, Kami dapat melacak lokasi pelaku dan segera menangkap pelaku di rumah. Kami juga menemukan sepeda motor korban masih ada di rumah pelaku," ujarnya.
Selain ungkap pencurian di rumah kos, Satreskrim Polres Blitar Kota dan unit reskrim Polsek Nglegok juga berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor di halaman Masjid Darussalam, Desa Bangsri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Pelaku, ASA (42), warga Kelurahan/Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Pelaku mencuri sepeda motor warga yang parkir di halaman masjid pada 8 Mei 2024.
Pelaku mengaku muncul niatan mencuri ketika melihat ada sepeda motor parkir di halaman masjid saat pagi hari.
"Mengaku kepepet ekonomi dan memiliki empat orang anak sedangkan kerja hanya jualan bensin eceran di rumah, sehingga nekat untuk melakukan aksi pencurian." katanya.
Dikatakannya, kasus pencurian terungkap ketika pelaku hendak menjual sepeda motor hasil curian di media sosial.
Mengetahui adanya postingan penjualan kendaraan di media sosial, Dari situ polisi melacak keberadaan pelaku yang ternyata masih dalam wilayah kecamatan Nglegok dan segera melakukan penangkapan.
Pelaku berhasil diamankan pada tanggal 16 Mei 2024 di rumahnya setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
"Pelaku menawarkan sepeda motor curian lewat Facebook, tapi belum laku, sehingga unit reskrim dari Polsek Nglegok bergerak cepat dan melakukan penangkapan" tutupnya. (*)
-
Home / / Ungkap Curanmor Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Tiga Kendaraan
Ungkap Curanmor Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Tiga Kendaraan
Mei 24, 2024 0
Ungkap Curanmor Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Dua Tersangka dan Tiga Kendaraan
NewsNgawi
Mei 24, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (252)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar