NGAWI - Tugas pokok Polri adalah melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan aktifitasnya di malam hari, Polres Ngawi Polda Jatim meningkatkan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)
KRYD ini mempunyai arti kehadiran Polri yang senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam menjamin keamanan dan kenyamanan.
Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M Si melalui Kasi Humas Iptu Dian menjelaskan bahwa kehadiran polisi ini sebagai antisipasi tindak pidana kejahatan.
“Sebagai antisipasi tindak pidana kejahatan, maka KRYD ditingkatkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas," tutur Dian
Lebih lanjut, dijelaskan KRYD dilaksanakan dengan cara berpatroli dan berdialog dengan warga mulai dari kawasan pemukiman sampai dengan obyek vital hingga jalanan, dengan tujuan menjaga kamtibmas.
"Tujuan KRYD ini agar masyarakat menjadi aman dan nyaman dalam beraktifitas," lanjut Dian
KRYD juga dilaksanakan secara rutin oleh Polsek jajaran Polres Ngawi, agar kamtibmas wilayah Ngawi terjaga, seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Pitu.
Menurut Kapolsek Pitu AKP Karno, S.H., anggota Polsek Pitu berpatroli di Pos kamling Dsn Ngasinan Ds. Ngancar, Warung Songgo Langit Dsn. Ngrojokan Ds. Kalang, Henik Cell Watugudel Ds. Pitu, Pos kamling dan pemukiman di Dsn. Binoyo Ds. Dumplengan pada Senin (6/5/2024) yang dimulai pukul 22.00 WIB.
"Patroli dan dialog dengan warga tersebut dilaksanakan oleh Bripka Danang dan Bripka Umar," ujar Karno
-
Home / / Jaga Kamtibmas Ngawi, Polsek Pitu Tingkatkan KRYD
Jaga Kamtibmas Ngawi, Polsek Pitu Tingkatkan KRYD
Mei 06, 2024 0
Jaga Kamtibmas Ngawi, Polsek Pitu Tingkatkan KRYD
NewsNgawi
Mei 06, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (270)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar