PAMEKASAN - Polres Pamekasan Polda Jatim tidak henti-hentinya memberikan edukasi demi keselamatan warganya.
Seperti dilakukan oleh Polsek Tamberu Polres Pamekasan yang memberikan peringatan agar tidak mandi di laut yang disinyalir membahayakan.
Dengan memasang banner bertuliskan "Larangan Berenang di Laut, Sangat Berbahaya", di kawasan Wisata Pantai Dusun Karang Barat, Desa Tamberu, Polisi berupaya mencegah terjadinya laka laut.
"Pemasangan baner ini untuk mengingatkan para pengunjung yang beraktivitas di bibir pantai agar tidak berenang di lokasi larangan," kata Kapolsek Tamberu, AKP Moh. Syaiful Bahri,Selasa ( 16/4).
Hal tersebut kata AKP Syaiful dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengunjung.
Sementara itu Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto membenarkan adanya pemasangan Banner Larangan Berenang Di Laut oleh Polsek Tamberu.
Selain Banner himbauan khusus di Pantai Karang Barat, di titik-titik rawan di sepanjang pantai Tamberu juga akan dilakukan pemasangan banner himbuan larangan berenang.
Pihaknya mengingatkan kepada masyarakat dan para pengunjung yang sedang libur lebaran di wisata pantai.
"Kami himbau agar masyarakat senantiasa mengikuti petunjuk - petunjuk dari petugas penjaga pantai yang ada, termasuk rambu - rambu yang sudah kita pasang di sepanjang pantai,"kata Kasihumas Polres Pamekasan. (*)
-
Home / / Cegah Laka Laut Polisi Pasang Banner Himbauan di Pantai Pamekasan
Cegah Laka Laut Polisi Pasang Banner Himbauan di Pantai Pamekasan
April 16, 2024 0
Cegah Laka Laut Polisi Pasang Banner Himbauan di Pantai Pamekasan
NewsNgawi
April 16, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- Mei 2026 (33)
- April 2026 (289)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar