PROBOLINGGO,- Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang mudik lebaran, Polres Probolinggo melakukan patroli sekaligus pengecekan beberapa SPBU di Kabupaten Probolinggo.
Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) serta tidak ada praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan bahwa patroli di SPBU telah dilakukan setiap harinya guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
"Patroli kali ini lebih kami tingkatkan setelah adanya tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di salah satu SPBU di Bekasi dengan cara dicampur air," kata AKBP Wisnu Wardana, Kamis (28/3/2024).
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo mengingatkan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan.
"Kami himbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan Masyarakat.
Bagi yang nekat melakukan kecurangan baik takaran maupun kwalitas BBM, maka pihak Polres Probolinggo akan menindak tegas.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,"tegas AKBP Wisnu.
Polres Probolinggo bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga akan melakukan pengecekan di seluruh SPBU di wilayah Probolinggo.
Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan BBM yang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.
“Kami juga akan menggandeng Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan untuk cek alat ukur di masing – masing SPBU,”pungkasnya.
-
Home / / Patroli Polres Probolinggo Himbau SPBU Tidak Curangi Masyarakat
Patroli Polres Probolinggo Himbau SPBU Tidak Curangi Masyarakat
Maret 29, 2024 0
Patroli Polres Probolinggo Himbau SPBU Tidak Curangi Masyarakat
NewsNgawi
Maret 29, 2024
You might also like
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Cari Blog Ini
Diberdayakan oleh Blogger.
Arsip Blog
- April 2026 (194)
- Maret 2026 (327)
- Februari 2026 (334)
- Januari 2026 (280)
- Desember 2025 (343)
- November 2025 (264)
- Oktober 2025 (255)
- September 2025 (271)
- Agustus 2025 (266)
- Juli 2025 (270)
- Juni 2025 (270)
- Mei 2025 (266)
- April 2025 (281)
- Maret 2025 (369)
- Februari 2025 (282)
- Januari 2025 (305)
- Desember 2024 (331)
- November 2024 (277)
- Oktober 2024 (281)
- September 2024 (291)
- Agustus 2024 (275)
- Juli 2024 (270)
- Juni 2024 (230)
- Mei 2024 (259)
- April 2024 (238)
- Maret 2024 (133)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar